ISO 9001 merupakan standar internasional di
bidang sistem manajemen mutu.
Suatu lembaga atau organisasi yang telah mendapatkan akreditasi (pengakuan dari
pihak lain yang independen) ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi
persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk/jasa yang
dihasilkannya. Sedangkan OHSAS 18001 (Occupational
Health adn Safety Management Systems) adalah standar internasional
dalam (untuk) membangun dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam
suatu organisasi (perusahaan) di tempat kerja. Standar OHSAS 18001 ialah
standar yang paling secara umum banyak dianut (dirujuk) oleh banyak perusahaan
(organisasi) dalam melaksanakan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja dalam manajemen organisasi yang bersangkutan.
Sejak tahun 2012,
pengamanan terintegrasi secara resmi dengan aspek Quality, Health, Safety and Environment (QHSE) dan menjadi satu
kesatuan aspek Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lindung Lingkungan (K3LL)
Pengamanan dan Kualitas. Seluruh pekerja, kontraktor atau pemasok yang bekerja
untuk Perseroan harus memahami untuk mematuhi manual, prosedur dan semua aturan
HSE yang berlaku. Hal ini dilakukan bertujuan agar menyediakan lingkungan kerja
yang sehat, aman dan terhindar dari resiko bahaya terkait dengan kegiatan
operasional Perseroan. Tingkat kinerja K3LL pengamanan dan kualitas yang
membaik ditandai dengan berkurangnya angka kecelakaan kerja, meningkatnya
kompetensi pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, dan kepercayaan pelanggan
terhadap Perseroan. Tahun 2014, target strategis yang harus dicapai PT. XYZ
adalah sebagai berikut :
1.
Tidak terjadi pencemaran lingkungan atau
menghasilkan dampak negatif pada lingkungan dari kegiatan operasional
pengeboran.
2.
Rate
Recordable Accident (Total
Recordable Incident Rate) < 1.14
3.
Tidak terjadi kerugian yang menimbulkan property damage atau nilai kerugian >
$US 100,000
Penerapan
K3LL pengamanan dan kualitas harus dilakukan secara nyata dalam setiap perusahaan.
Perseroan menganggap K3LL pengamanan dan kualitas sebagai suatu bentuk
tanggungjawab Perseroan yang menunjang akselerasi kinerja pegawai. Upaya
Perseroan untuk meningkatkan kinerja K3LL pengamanan dan kualitas melalui
penerapan sistem manajemen mutu mendapatkan pengakuan dalam bentuk sertifikasi
ISO 9001:2000 sejak tahun 2004 dan diperbarui dengan ISO 9001:2008 pada tahun
2010 sertifikasi ISO 9001 dilakukan oleh PT. SGS Indonesia sebagai badan
sertifikasi. Kegiatan operasional K3LL pengamanan dan kualitas terlaksana
sesuai dengan sistem dan tata kerja yang telah tersusun serta terdokumentasi
sesuai dengan standar ISO 9001:2008. Standar ini merupakan sarana untuk
mencapai efektifitas dan efisiensi Perseroan agar sesuai dengan standar
internasional.
Perseroan juga telah mendapatkan
sertifikasi OHSAS 18001:1999 pada tahun 2005 yang dilakukan oleh PT. TUV Nord
Indonesia selaku badan sertifikasi. Selanjutnya diperbarui kembali dengan OHSAS
18001:2007 pada tahun 2010 oleh PT. SGS Indonesia sebagai badan sertifikasi.
Berdasarkan OHSAS 18001:2007, hal tersebut menjadi pertimbangan bagi
perusahaan-perusahaan multinasional untuk menggunakan jasa Perseroan di bidang
pengeboran migas. Kedua sertifikasi tersebut, bukti bahwa bisnis dan
operasional Perseroan telah dijalankan secara tersistem dengan K3LL pengamanan
dan kualitas sebagai salah satu aspek utama yang harus dipertimbangkan dalam
setiap kegiatan operasional. Realisasi penerapan K3LL pengamanan dan kualitas
yang terpadu dengan manajemen mutu akan menghasilkan optimalisasi pencapaian
kinerja pegawai yang lebih baik.
Sumber : Penulisan Ilmiah Atiek Handayani (31411283/4ID03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar