Jumat, 08 Mei 2015

Penerapan Standar Manajemen ISO 9001 dan OHSAS 18001 di PT XYZ

ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga atau organisasi yang telah mendapatkan akreditasi (pengakuan dari pihak lain yang independen) ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk/jasa yang dihasilkannya. Sedangkan OHSAS 18001 (Occupational Health adn Safety Management Systems) adalah standar  internasional dalam (untuk) membangun dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam suatu organisasi (perusahaan) di tempat kerja. Standar OHSAS 18001 ialah standar yang paling secara umum banyak dianut (dirujuk) oleh banyak perusahaan (organisasi) dalam melaksanakan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam manajemen organisasi yang bersangkutan.
Sejak tahun 2012, pengamanan terintegrasi secara resmi dengan aspek Quality, Health, Safety and Environment (QHSE) dan menjadi satu kesatuan aspek Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lindung Lingkungan (K3LL) Pengamanan dan Kualitas. Seluruh pekerja, kontraktor atau pemasok yang bekerja untuk Perseroan harus memahami untuk mematuhi manual, prosedur dan semua aturan HSE yang berlaku. Hal ini dilakukan bertujuan agar menyediakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan terhindar dari resiko bahaya terkait dengan kegiatan operasional Perseroan. Tingkat kinerja K3LL pengamanan dan kualitas yang membaik ditandai dengan berkurangnya angka kecelakaan kerja, meningkatnya kompetensi pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, dan kepercayaan pelanggan terhadap Perseroan. Tahun 2014, target strategis yang harus dicapai PT. XYZ adalah sebagai berikut :
1.        Tidak terjadi pencemaran lingkungan atau menghasilkan dampak negatif pada lingkungan dari kegiatan operasional pengeboran.
2.        Rate Recordable Accident (Total Recordable Incident Rate) < 1.14
3.        Tidak terjadi kerugian yang menimbulkan property damage atau nilai kerugian > $US 100,000
            Penerapan K3LL pengamanan dan kualitas harus dilakukan secara nyata dalam setiap perusahaan. Perseroan menganggap K3LL pengamanan dan kualitas sebagai suatu bentuk tanggungjawab Perseroan yang menunjang akselerasi kinerja pegawai. Upaya Perseroan untuk meningkatkan kinerja K3LL pengamanan dan kualitas melalui penerapan sistem manajemen mutu mendapatkan pengakuan dalam bentuk sertifikasi ISO 9001:2000 sejak tahun 2004 dan diperbarui dengan ISO 9001:2008 pada tahun 2010 sertifikasi ISO 9001 dilakukan oleh PT. SGS Indonesia sebagai badan sertifikasi. Kegiatan operasional K3LL pengamanan dan kualitas terlaksana sesuai dengan sistem dan tata kerja yang telah tersusun serta terdokumentasi sesuai dengan standar ISO 9001:2008. Standar ini merupakan sarana untuk mencapai efektifitas dan efisiensi Perseroan agar sesuai dengan standar internasional.

            Perseroan juga telah mendapatkan sertifikasi OHSAS 18001:1999 pada tahun 2005 yang dilakukan oleh PT. TUV Nord Indonesia selaku badan sertifikasi. Selanjutnya diperbarui kembali dengan OHSAS 18001:2007 pada tahun 2010 oleh PT. SGS Indonesia sebagai badan sertifikasi. Berdasarkan OHSAS 18001:2007, hal tersebut menjadi pertimbangan bagi perusahaan-perusahaan multinasional untuk menggunakan jasa Perseroan di bidang pengeboran migas. Kedua sertifikasi tersebut, bukti bahwa bisnis dan operasional Perseroan telah dijalankan secara tersistem dengan K3LL pengamanan dan kualitas sebagai salah satu aspek utama yang harus dipertimbangkan dalam setiap kegiatan operasional. Realisasi penerapan K3LL pengamanan dan kualitas yang terpadu dengan manajemen mutu akan menghasilkan optimalisasi pencapaian kinerja pegawai yang lebih baik.


Sumber : Penulisan Ilmiah Atiek Handayani (31411283/4ID03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar